Adi mengatakan, tidak ada jual-jual rumah untuk biaya rehabilitasi, termasuk tanah yang dikabarkan telah dijual.
Berkaitan dengan tanah, Adi mengatakan, tanah itu memang benar dijual, namun, dijual sebelum Nunung terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Memang benar jual sawah, tapi jauh sebelum kasus ini.
Itu dijual karena sawah sudah tidak berproduksi.
Buat anaknya kuliah dan lain-lain," kata Adi.
Berdasarkan informasi yang didapat Adi bersama pihak keluarga, biaya rehabilitasi tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Adapun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran (JJ) untuk direhabilitasi.