Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Jefri Nichol Akhirnya Direhabilitasi, Tapi Kasus Hukum Tetap Jalan

By Hinggar, Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:19 WIB
Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Jefry Nichol Akhirnya Akan Direhabilitasi (instagram @jefrinichol)

NOVA.id - Aktor Jefri Nichol yang ditangkap atas kepemilikan ganja pada Juli lalu akhirnya diputuskan akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Awalnya pengajuan rehabilitasi dilakukan oleh keluarga Jefri Nichol ke pihak kepolisian.

"Terkait pengembangan penanganan kasus rekan kita JN sesuai dengan urutan waktu itu bahwa tanggal 22 (Juli) yang bersangkutan ditangkap kemudian tanggal 23 (Juli) dari pihak keluarga mengajukan kepada kami untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

Baca Juga: Tak Ingin Buat Fans Kecewa, Armand Maulana Akui Lakukan Pernikahan Diam-Diam Dengan Dewi Gita

Dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 8 Agustus 2019, diputuskan Jefri Nichol akan menjalani rehabilitasi.

"Tanggal 8 Agustus hasilnya keluar, yaitu rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah, dalam hal ini RSKO, untuk dilakukan rehabilitasi atau yang bersangkutan rawat jalan di RSKO tersebut. Tanggal 9 Agustus langsung, jam 14.00, JN kami kirim ke RSKO Cibubur," ujar Indra.

Dengan dikabulkannya permintaan rehabilitasi tersebut, maka Jefri Nichol akan dilakukan rawat jalan di RSKO.

Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru

Tak hanya Jefri Nichol, sutradara Robby Ertanto yang juga ditangkap sehari setelah sang aktor juga menjalani rehabilitasi.

Meski menjalani rehabilitasi, Jefri Nichol tetap harus menjalani proses hukum yang menjeratnya.

"Jefri Nichol direhabilitasi di RSKO dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan.

 Baca Juga: Ayahnya Ustaz Kondang, Putri Yusuf Mansur Lakukan Cara Nekat Ini Demi Dapatkan Laptop

Jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P21 (rampung) nya dan harus tahap dua untuk diberangkatkan di kejaksaan.

Jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan," kata Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Jefri Nichol pun berterima kasih atas kesempatan rehabilitasi yang didapatkannya.

 Baca Juga: Baru Saja Nikah, Pesepak Bola Mantan Pacar Nikita Willy yang Kini Berhijrah Sudah Mau Jadi Ayah

Aktor muda tersebut juga berharap bisa secepatnya menyelesaikan masalah yang terjadi dan ia kembali berkarir seperti dulu.

"Tentunya dengan hasil itu yang bersangkutan sangat berterima kasih sekali dan semoga cepat selesai dan bisa melakukan kegitan aktivitasnya kembali," ujar Indra Jafar.

Baca Juga: Intip Undangan Pernikahan Tania Nadira yang Mewah Diperkirakan Habiskan Biaya Lebih dari Rp300 Juta

Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 sub pasal 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)