Sempat Hebohkan Warga, Akhirnya Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Karung di Tegal, Berikut Deretan Faktanya!

By Winggi, Rabu, 14 Agustus 2019 | 09:48 WIB
Sempat Hebohkan Warga, Akhirnya Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Karung di Tegal, Berikut Deretan Faktanya! (Istock)

NOVA.id - Penemuan sesosok jasad dalam karung di sebuah rumah kosong menghebohkan warga Desa Cerih, Tegal, Jateng pada Jumat (09/08) lalu.

Pihak kepolisian pun melihat ada kejanggalan pada penemuan mayat tersebut yang akhirnya merujuk pada tindak kriminal pembunuhan.

Bahkan polisi pun berhasil mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung tersebut.

Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru

Diketahui jika mayat yang ditemukan dalam karung merupakan jasad dari perempuan berusia 16 tahun bernama Nurhikmah.

Gadis ini dikabarkan hilang sejak 5 bulan lalu.

Melansir dari Tribun Bali, berikut deretan fakta kasus pembunuhan gadis 16 tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Cara Cerdik Nenek untuk Perlambat Kecepatan Mobil hingga Armand Maulana Akui Menikah Diam-Diam dengan Dewi Gita

1. Penemuan Jasad

Warga di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad dalam karung di sebuah rumah kosong, Jumat (09/08).

Warga yang bermaksud membersihkan bengkel tak jauh dari lokasi mencium bau menyengat dari sebuah rumah kosong.

Kemudian dia memanggil beberapa warga setempat untuk menelusuri sumber bau.

Hingga akhirnya ditemukan kantong plastik besar terlilit tali dan diketahui berisi tulang belulang manusia.

Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Jatinegara, Polres Tegal, dan kepala desa setempat.

Olah TKP dilakukan oleh tim Identifikasi Polres Tegal.

Baca Juga: 5 Hal Ini Perlu Kita Tahu Soal Pekerjaan di Masa Depan, Apa Saja?

Sempat Hebohkan Warga, Akhirnya Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Karung di Tegal, Berikut Deretan Faktanya! dok. Tribunjateng.com/Like Adelia (Tribunjateng.com/Like Adelia)

Didapat informasi adanya tanda pengenal dan dilakukan otopsi oleh tim dokter rumah sakit.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan mendatangkan keluarga yang mengaku kehilangan anak, Polsek Jatinegara bersama Satreskrim Polres Tegal mengungkap identitas jasad itu.

Korban bernama Nurhikmah, warga Desa Cerih.

Anak yang hilang lima bulan lalu atau 10 hari sebelum bulan puasa itu adalah putri pasangan Imam Maliki dan Sosiah.

Orang tua korban memastikan berdasarkan ciri-ciri anaknya yang hilang lima bulan lalu, jasad itu adalah putrinya.

Baca Juga: 4 Hal Tak Terduga Ini Ternyata Jadi Penyebab Mendengkur saat Tidur

2. Korban Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal menunjukkan Nurhikmah (16) merupakan korban pembunuhan oleh lima tersangka.

Dua di antaranya adalah perempuan.

Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Tegal.

"Tersangka ada lima orang. Iya sudah kami amankan di Polres," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (12/08) malam.

Bambang menjelaskan, tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus itu, termasuk telah meminta keterangan saksi-saksi.

Imam, yang sudah datang ke Mapolres pada Senin (12/08), juga ikut diperiksa sebagai saksi.

"Belum, belum tahu motifnya. Masih kami kembangkan. Nanti saja nunggu perkembangannya saat gelar nanti," kata Bambang saat ditanya soal motif pembunuhan.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Mawar De Jongh Blak-blakan Ungkap Pengalamannya Berciuman dengan Iqbaal Ramadhan

 

 

3. Hasil Autopsi

Jasad yang ditemukan hanya tinggal tulang-belulang di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, diketahui telah tewas cukup lama.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Dokkes Polda Jateng, AKBP Ratna Relawati usai melakukan otopsi jenazah di Ruang Jenazah RSUD Dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu (10/08).

Menurut dia, jasad tersebut sudah meninggal dan membusuk sekitar lebih dari tiga bulan yang lalu.

Jadi hanya menyisakan tulang-belulangnya saja.

Namun, dalam otopsi itu, AKBP Ratna menyebut, identitas jasad korban sudah bisa ditentukan dari ciri-ciri khusus yang ditemukan.

"Ya, korban adalah perempuan.

Ada ciri-ciri khusus yakni gigi depan ada celahnya, sesuai rekam fisik yang kami terima.

Korban sudah meninggal tiga bulan lalu.

Tanda-tanda kekerasan tidak bisa ditemukan karena jasad sudah membusuk.

Untuk umur sekitar dari 13 - 17 tahun," terang Ratna kepada Tribunjateng.com.

Baca Juga: Meriam Bellina Rela Lakukan Ritual Menyakitkan Demi Awet Muda

4. Identitas 5 tersangka

Jajaran Polres Tegal mengamankan lima terduga pelaku pembunuhan Nurhikmah (16), gadis yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di dalam karung di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah.

Kelima terduga pelaku yang diamankan meliputi AM (20), MP (18), SA (24), NL (18), dan AI (15).

Terduga pelaku inisial NL dan AI berjenis kelamin perempuan.

Diduga kelima pelaku merupakan teman dekat korban.

"Sudah kami amankan. Lima pelaku, dua perempuan tiga laki-laki. Diduga korban dan pelaku saling kenal. Tapi lengkapnya nunggu perkembangan saat gelar Kamis nanti," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).

Bambang mengatakan, dari pengakuan para pelaku, setelah membunuh Nurhikmah, jasad korban dimasukkan ke dalam karung untuk menghilangkan jejak.

Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

Baca Juga: Jangan Kaget, Diet Air Putih Bisa Sukses Pangkas 30 Kg Lemak! Caranya Sepele

5. Kronologi perempuan

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo membeberkan kronologi pembunuhan Nurhikmah (16), gadis yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di dalam karung oleh lima tersangka.

Bambang mengatakan, peristiwa bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertamasya ke obyek wisata Praba Lintang, Tegal.

Di lokasi, kelima tersangka kemudian mengajaknya untuk minum minuman keras.

Berpindah ke lokasi lain, korban dan kelima pelaku kemudian melanjutkan minum di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.

Baca Juga: Kolesterol Naik Setelah Banyak Makan Daging? Yuk Stabilkan dengan 5 Buah Enak Ini

Korban kemudian diajak berhubungan badan oleh salah satu tersangka hingga salah satunya kemudian mencekik korban hingga tewas di lokasi itu.

Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih yang kemudian diikat melilit mulai dari kepala hingga kaki sebelum akhirnya ditinggalkan.

Jasad itu kemudian ditemukan warga pada Jumat (09/08).

Kelima pelaku diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP. (*)

Artikel ini sudah pernah tayang di laman Tribun Bali dengan judul Mayat Wanita dalam Karung yang Tinggal Belulang Terkuak, Ungkap Identitas Korban & Cokok 5 Pelaku