Melalui Pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi Minta Izin Masyarakat untuk Pindahkan Ibu Kota Negara

By Hinggar, Jumat, 16 Agustus 2019 | 20:26 WIB
Melalui Pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi Minta Izin Masyarakat Untuk Pindahkan Ibukota Negara ( instagram @jokowi)

NOVA.id - Presiden Jokowi memberikan pidato kenegaraannya dalam sidang bersama DPD-DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/08).

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi akhirnya menyampaikan keputusan untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta.

Presiden Jokowi juga meminta izin kepada masyarakat untuk mengeksekusi keputusan yang telah dibuat tersebut melalui pidato kenegaraannya.

Baca Juga: Gigit Jari, Harta Segunung Bambang Trihatmodjo Jatuh ke Anak Tiri Mayangsari

"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita, ke pulau Kalimantan," kata Jokowi.

"Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa, ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi," jelasnya.

Rencana pemindahan ibu kota ini memang telah lama direncanakan Jokowi.

Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru