Sewa Jasa Pembunuh Rp500 Juta, Begini Fakta-Fakta Istri Keji yang Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:51 WIB
Sewa Jasa Pembunuh Rp500 Juta, Begini Fakta-Fakta Istri Keji yang Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri (Kolase Kompas.com)

NOVA.id - Kasus pembunuhan Edi Candra (54) dan M Adi Pradana (23) yang tewas dengan kondisi jasad terbakar di Jalan Cidahui-Parakansalak, Jawa Barat pada Minggu, (25/08) perlahan terungkap.

Fakta-fakta tak terduga soal dalang di balik pembunuhan ini yang merupakan istri korban kini masih terus ditelusuri pihak berwajib.

Polisi menangkap AK yang merupakan tersangka pembunuh suami dan anak tirinya, "motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dikutip dari Kompas.com pada Senin (26/08) malam.

Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru

1. Kronologi

Tersangka AK mengakui perbuatan kejinya melakukan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.

Tertunduk malu, AK mengaku menyesal di hadapan Mapolda Jawa Barat.

"Iya menyesal," kata AK.

Setelah itu, polisi menjelaskan, AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk menghabisi kedua korban di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Setelah dieksekusi, kedua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.

Tak berselang lama, para pembunuh bayaran menyuruh AK dan anaknya KV untuk mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.

AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.

Tersangka AK lalu membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian dan menyerahkannya ke KV untuk membakar mobil tersebut.

Baca Juga: Angelina Sondakh Selalu Merasa Ditemani Adjie Massaid Meski Telah Kembali Nikah Siri di Tahanan