"Ketika kita akan membeli properti, kita harus mengetahui legalitasnya terlebih dahulu. Legal itu artinya properti itu sah secara hukum dan sah secara agama.
Dia memiliki produk hukum yang sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai tempat tinggal." tuturnya.
Hardiana juga mengatakan properti syariah yang aman adalah properti yang telah memiliki izin lingkungan dari pemerintah setempat.
Jika tidak ada, sebaiknya dihindari karena berpotensi menimbulkan masalah.
Baca Juga: Pengakuan Jujur Mantan Suami Angel Lelga yang Telah 21 Kali Nikah di Bawah Tangan
Selain itu, calon pembeli juga dapat menanyakan siteplan kepada pihak pengembang untuk lebih memastikan keamanannya.
Dalam memilih properti, biasanya seseorang akan mempertimbangkan kedekatan antara properti yang hendak dibeli dengan beberapa tempat umum seperti stasiun, halte, dan bahkan jalan tol.
Hal ini tidak salah, namun ada baiknya, calon pembeli juga harus memperhatikan tempat tinggal yang hendak ditempati dengan sejumlah tempat keagamaan, seperti masjid, sekolah Islam, rumah tahfidz, dan bahkan rumah pemuka agama dengan harapan untuk mendapatkan keberkahan dengan lebih luas.
Baca Juga: Liburan Naik Kapal Mewah di Australia, Intip Gaya Glamor Zaskia Gotik Tenteng Tas Setengah Miliar
Digelar selama 3 hari, masyarakat cukup antusias dengan acara Muslim Life Fest ini.
Deddy Andu mengatakan jumlah pengunjung Muslim Life Fest ini mencapai lebih dari 60 ribu orang.
“Antusiasme yang besar di kalangan pengunjung mendorong kami untuk meningkatkan lagi kualitas pelaksanaan dengan program-program yang lebih kreatif, inovatif, dan solutif untuk kemajuan ekonomi umat,” tutur Deddy Andu. (*)