Diperpanjang, Masa Tahanan Tersangka Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar Hingga 30 Hari ke Depan

By Jenny, Rabu, 11 September 2019 | 09:43 WIB
Sedih atau Senang? Masa Tahanan Tersangka Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar Diperpanjang (Kolase Instagram/@barbiekumalasari_fans_malang/@fairuzarafiq)

Galih pun mengakui kepada penyidik pada Jumat, 6 September 2019 bahwa ia benar-benar berniat ingin mempemalukan mantan istrinya, Fairuz.

Maka dari itu, ia mengatakan Fairuz bau ikan asin.

Tak heran ia dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq tertanggal 1 Juli 2019.

Baca Juga: WHO: Setiap 40 Detik Ada 1 Orang Bunuh Diri, Ini Cara Mencegahnya

Kini, Galih pun mendekam dipenjara dengan ancaman pasal berlapis.

Pertama, UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila.

Kemudian, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Baca Juga: Banyak Komentar Julid dari Netizen, Shandy Aulia: Kalau Belum Punya Anak Harus Cerai?