BJ Habibie Meninggal Dunia, Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari

By Widyastuti, Rabu, 11 September 2019 | 21:09 WIB
BJ Habibie Meninggal Dunia, Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari (instagram/darius_sinathrya)

NOVA.id - Presiden ketiga Republik Indonesia BJ Habibie baru saja mengembuskan napas terakhirnya pada (11/09).

BJ Habibie meninggal dunia di RSPAD, Gatot Soebroto sekitar pukul 18.03 WIB.

Negara berduka atas berpulangnya presiden ketiga RI, BJ Habibie.

Baca Juga: BJ Habibie Meninggal Dunia, Presiden Jokowi: Negarawan yang Patut Kita Contoh dan Suri Teladan dalam Kehidupan

Pihak Istana Kepresidenan pun mengajak masyarakat serta semua kementerian lembaga mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari.

"Kami ajak masyarakat untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi kita tetapkan berkabung nasional selama 3 hari sampai 14 September," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Pihak Sekretariat Negara pun sudah mengirim surat yang ditujukan kepada kementerian lembaga hingga kepala daerah untuk mengirimkan bendera setengah tiang ini.

Baca Juga: Diajak Tinggal Bareng Usai Cerai, Jawaban Maia Estianty Buat Ahmad Dhani Merasa Terhina!