NOVA.id - Sosok Menpora Imam Nahrawi kini menjadi perbincangan publik.
Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Rabu (18/09) petang.
Terkait penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka, curahan hati sang istri di Instagram pun langsung viral.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
Shobibah Rohmah, atau lebih akrab disapa Obib Nahrawi memang dikenal luas oleh masyarakat.
Selain sebagai desainer, Obib juga dikenal selalu setia dan romantis dengan sang suami, Imam Nahrawi.
Tak heran, ditetapkannya Imam sebagai tersangka pun langsung membuat publik menyoroti sosok Obib.
Sesaat sebelum sang suami ditetapkan sebagain tersangka, Obib rupanya sempat menuliskan curahan hati yang menggelitik termasuk mengucap syukur atas apa yang dimiliki selama ini.
Di hari yang sama, yakni Rabu (18/09) rupanya Obib sempat mengunggah potret manisnya dengan Imam.
Menggendong seorang balita, potret tersebut diunggah hanya selang beberapa jam sebelum Imam ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Seperti Zaman Dulu, Artis Ini Rela Tinggal di Rumah Sederhana Berdinding Kayu
Telah memiliki 7 buah hati, rupanya Obib sempat menggoda jika ia ingin menambah 4 momongan lagi.
Karena itulah ia tampak menyinggung rasa syukur yang terkadang dilupakan banyak orang.
"Cobaaa kalo, cling!!!! sim salambim!!!langsung gendong aja kyk gini!! nambah 4 lagi aku juga mauuuu...lucu cakeeeeppp gemesiiiinnnnn kyk @boy_azkaaldric begini," tulis Obib mengawali.
"Sungguh kadang tanpa kita sadari rasa sukur kita ttp tdk sebanding dengan apapun di bumi ini dibandingkan dengan nikmat tuhan yg kita terima..’
Bagaimana tidak, sudah punya 7 masih pengen 4 lagi tp maunya ready ..cckkckckc colek @pkhairunissa14 #babyboy #bayisehat #bayilucu #bayigemes," tulis Obib dalam keterangan unggahannya.
Sayang, sejak sang suami ditetapkan sebagai tersangka, Obib memilih mematikan kolom komentarnya.
Hal serupa pun dilakukan oleh Imam yang langsung gerak cepat mematikan kolom komentar di unggahan Instagramnya sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp14,7 miliar melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.
Baca Juga: Kerap Disebut bak Ibu dan Anak dengan Muzdalifah, Fadel Islami Beri Reaksi Tak Terduga!
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 juta tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata seperti dikutip dari TribunStyle. (*)