"Saya enggak tahu ya (ada panggilan pemeriksaan) saya sedang meeting. Sudah ya," kata Baim.
Sebelumnya, pihak manajemen artis QQ Production melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.
Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga: Pesona Glamor Istri Imam Nahrawi, Ibu 7 Anak yang Profesinya Jadi Desainer Kondang!
Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.
Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.