Wah, Asuransi Kesehatan Swasta Ternyata Bisa Menaikkan Benefit BPJS

By Maria Ermilinda Hayon, Kamis, 26 September 2019 | 06:35 WIB
Wah, Asuransi Kesehatan Swasta Ternyata Bisa Menaikkan Benefit BPJS (courtneyk)

 

“Teliti polis asuransi apa yang dijamin dan apa saja yang tidak dijamin. Punya polis berdasarkan  nilai yang disetujui akan lebih aman,” ujar Irvan.

Apalagi, saat ini ada banyak jenis asuransi kesehatan swasta yang ditawarkan.

Baca Juga: Allianz Luncurkan Asuransi dengan Proteksi Hingga 168 Penyakit Kritis

Paling tidak, menurut Irvan, ada 4 jenis asuransi kesehatan swasta yang bisa menjadi pertimbangan untuk memilih.

Apa sajakah itu?

1. Hospital Cash Plan, yaitu asuransi yang menawarkan penggantian biaya saat Anda dirawat inap di rumah sakit dan setiap tindakan dokter yang dilakukan selama dirawat.

Misalnya, Rp1 juta per hari rawat.

Baca Juga: Mau Asuransi Sambil Investasi? Kita Bisa Lakukan Keduanya dengan Cara Ini

2. Health Care Expenses, yaitu penggantian (reimbursement) biaya pelayanan kesehatan dengan plafon tertentu dan benefit tertentu yang bersifat insurable risk (rawat jalan benefit tertentu) dan rawat inap benefit tertentu dengan syarat cost sharing atau urun biaya.

3. Critical Illness, yakni asuransi penyakit kritis yang menjamin risiko penyakit katastropik tertentu berbiaya tinggi.

Misalnya, kanker, diabetes, penyakit jantung, jiwa, dan lain sebagainya.

4. Long Terms Care (LTC), yaitu asuransi kesehatan dengan santunan untuk perawatan penyakit-penyakit yang membutuhkan perawatan panjang.

Biasanya, penyakit kronis yang tidak bisa diharapkan pulih, sehingga perlu dirawat, dimonitor, atau diberikan obat dan tindakan medis dalam kurun waktu yang lama, hingga wafat.

Nah, mana yang cocok untuk Sahabat NOVA?(*)