NOVA.id - Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran harus menjalani rehabilitasi dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Keduanya ditangkap ketika berada di kediamannya pada 19 Juli lalu.
Pasangan suami istri ini pun positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
Baca Juga: Nunung Kini Direhabilitasi di RSKO, Sang Anak Ungkap Kondisi Ibunda yang Ketakutan
Pada Rabu, (02/10) Nunung dan suami menjalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Selama direhabilitasi, ada sesuatu yang membuat Nunung ingin memberontak dan melepaskan diri.
Hal itu karena dia tak bisa menemui keluarganya selama kurang lebih 1 bulan.
Baca Juga: Bikin Iyan Sambiran Cemburu, Aziz Gagap Bongkar Hubungannya dengan Nunung: Saya Nyesel
"Pindah ke rehab aku mulai berontak lagi nyatanya enggak boleh dijenguk keluarga sebulan," kata Nunung.
Bagi seorang ibu yang begitu mencintai anak dan cucunya pasti itu merupakan hal yang sangat berat.
"Awalnya enggak bisa terima. Tetapi ya mau enggak mau harus masuk situ, enggak bisa keluar lagi," lanjut Nunung.
Baca Juga: Cicipi Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu, Begini Kondisi Nunung Saat Dibawa ke Tempat Rehabilitasi
Apa daya, Nunung harus menjalani semua yang sudah menjadi konsekuensinya.
"Akhirnya mulai lagi kalau harus dijalanin gimana kembali lagi kita harus ikhlas walaupun berat. Ikhlas itu berat banget, cuma harus dijalani," lanjut Nunung.
Nunung dan sang suami didakwa atas 3 Pasal Alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)