Pernah Duduk di Kursi DPR RI di Periode Sebelumnya, Anang Hermansyah Berikan Pesan untuk Krisdayanti

By Hinggar, Kamis, 3 Oktober 2019 | 13:36 WIB
Pernah Duduk di Kursi DPR RI di Periode Sebelumnya, Anang Hermansyah Tinggalkan Pesan Untuk Krisdayanti (instagram @krisdayantilemos/kompas.com)

NOVA.id - Mantan istri Anang Hermansyah, Krisdayanti kini menjalani pekerjaan barunya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Perempuan yang kerap disapa KD ini dilantik menjadi anggota DPR RI pada Selasa (01/10).

Berbeda dengan Krisdayanti, Anang ternyata lebih dahulu terjun ke dunia politik pada Pemilu tahun 2014 lalu dan menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Baca Juga: Disebut Selingkuhan Krisdayanti 10 Tahun Lalu, Pria Ini Datang ke Pelantikan sang Diva dan Beri Peringatan

Dalam periode tersebut, ia duduk di Komisi X DPR RI.

Namun di pemilihan kali ini Anang memilih mundur dan tidak mencalonkan diri sebagai wakil rakyat lagi.

Anang yang telah merasakan duduk di kursi DPR pun memberikan pesan kepada Krisdayanti.

Baca Juga: Kinerja DPR Kerap Dicap Buruk, Begini Pendapat Krisdayanti Setelah Jadi Anggota DPR RI

 

 

"Selamat menjalankan amanat rakyat," tulis Anang dalam pesan singkat yang diberikan kepada Kompas.com.

Menjadi anggota DPR pertama kali, Krisdayanti pun memiliki program yang akan dijalankannya dalam 100 hari pertama.

Istri dari Raul Lemos tersebut akan menyerap aspirasi dari daerah pemilihannya di Dapil Jatim V yang meliputi Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang).

Baca Juga: Biasa Akur hingga Dianggap Lupa Krisdayanti, Aurel Hermansyah Tiba-Tiba Sindir Ashanty, Ada Apa?

"Kemudian bagaimana kami melanjutkan atau carry over dari tugas-tugas DPR RI yang ada di periode sebelumnya. Kami lakukan lebih baik," kata Krisdayanti.

"Kami lakukan kajian Undang Undang secara baik dan mereformasi sebuah lembaga yang selama ini memiliki predikat kerja yang buruk," sambungnya.

Kita doakan bersama ya Sahabat NOVA, agar mereka yang duduk di kursi DPR RI bisa menjalankan tugasnya dengan baik. (*)