Polisi Temukan 0,73 Gram Sabu-Sabu, Daffa D'Academy Ditangkap Pihak Berwajib

By Alsabrina, Minggu, 6 Oktober 2019 | 16:26 WIB
Daffa D'Academy 2 (dok. instagram/da2_daffa_real)

NOVA.id - Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba saat menangkap Septyan Arochman atau Daffa D’Academy, Sabtu (5/10/2019). Sebelumnya diberitakan, Daffa ditangkap Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari.

Baca Juga: Lesty Kejora Sempat Diomeli Ivan Gunawan Soal Penampilan, Igun: Lu Pikir Lu Cantik Banget?Menurut Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana Albertina Labobar, Minggu (6/10/2019), pihaknya menemukan 0,73 gram sabu-sabu dalam penangkapan Daffa. "Tersangka kita tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Ketampanannya Dipuji Kaum Hawa, Ternyata Reza Zakarya Sudah Ganteng Sejak Kecil! Ini Dia Foto Lawasnya