NOVA.id - Kanker payudara masih menempati urutan pertama dari seluruh kanker pada perempuan di Indonesia, sehingga memeriksakan payudara jadi hal penting bagi kita.
Selain melakukan pemeriksaan payudara sendiri (SADARI), kita juga bisa melakukan pengecekan ke dokter atau di rumah sakit.
Biasanya ada beberapa keluhan ketika seseorang datang ke dokter.
Mulai dari benjolan yang teraba di payudara, perubahan ukuran dan bentuk payudara, kerutan pada kulit, puting yang tertarik, atau keluar cairan merah dari putih, serta teraba benjolan di ketiak.
Baca Juga: Selain Benjolan, Ini 8 Gejala Kanker Payudara yang Perlu Diwaspadai
Sebaiknya, begitu seseorang perempuan mengetahui ada benjolan pada payudaranya, segera periksakan diri ke dokter.
Setelah dokter spesialis bedah onkologi melakukan pemeriksaan fisik, baru dirujuk untuk pemeriksaan USG atau mamografi, atau keduanya bersamaan.
Pilihan pemeriksaan payudara di rumah sakit memang biasanya ada 2: USG (ultrasonografi) payudara dan mamografi, sehingga mana yang harus kita pilih?
Baca Juga: Wah, Perempuan yang Suka Bangun Pagi Ternyata Bisa Terhindar dari Kanker Payudara lo!
“Pemilihan pemeriksaan ditentukan usia pasian,” jelas Dr. Nina I.S.H. Supit, Sp.Rad, Spesialis Radiologi dari Siloam Hospitals Kebon Jeruk, Jakarta.
“Pada perempuan usia muda di bawah 35 tahun, pemeriksaan USG menjadi pilihan kecuali mempunya risiko tinggi.
“Untuk pemeriksaan mamografi, dilakukan pada perempuan dengan usia di atas 35 tahun.”
Bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun, wajib melakukan pemeriksaan mamografi 2 tahun sekali.
Namun, catatannya jadi beda bagi mereka yang punya riwayat kanker dalam keluarga.
Pemeriksaan jadi dianjurkan untuk lebih sering, dan sebaiknya dikonsultasikan ke dokter.
Agar lebih jelas, mari kita bahas setiap pilihan untuk pemeriksaan payudara di rumah sakit.