NOVA.id - Siapa sangka, Dwi Sasono justru menjadikan sang putri, Widuri Putri Sasono sebagai cermin diri.
Melejitkan peran Adi Putranto dalam serial komedi Tetangga Masa Gitu, Dwi Sasono rupanya banyak mendapat inspirasi dari sang anak.
"Jahil dan isengnya itu dari Widuri. Terus kalimat ‘Aku enggak suka digituin’, itu dari Widuri,” ungkap Dwi saat berkunjung ke Redaksi NOVA.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Akui Butuh Bodyguard
Tak hanya itu, masih bersemangat, Dwi bilang, “Terus gaya nangisnya Adi itu juga Widuri. Adi juga manipulatifnya dari Widuri."
"Kalau melihat anak ini, dia kayak punya sesuatu yang seperti magnet. Kalau kita melihat dia mata kita itu kayak kebius untuk ke dia aja," ungkap Dwi.
Tak cuma Dwi Sasono yang bangga melihat bakat cemerlang sang anak, dalam Tabloid NOVA terbaru edisi 1650, Rio Dewanto juga membagikan pengalaman seru bersama Salma.
Salma Jihane Putri Dewanto, si kecil ini ternyata sudah mulai banyak tingkah.
Baru 2 tahun, Salma sudah kelihatan bakatnya di dunia seni balet.
"Salma juga kelihatan suka banget balet. Setelah dia suka, aku pernah ngajak dia ke pentas balet. Nah, dia fokus banget nonton. Biasanya dia itu kan cepet banget ke-distract. Tapi, pas nonton itu dia fokus banget," ungkap Rio.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Berpisah dengan Gading Marten, Gisella Anastasia Mengaku Belum Bahagia
Rio sampai kaget saat bangun tidur sang putri menunjukan kebolehannya melakukan split!
"Baru beberapa minggu lalu tiba-tiba pas pagi-pagi lagi bangun tidur dia teriak. 'Bapak Salma bisa split sekarang'. Hah? Baru bangun liat dia split, wah gila. Oke juga lho, Nak, hahaha," ujar Rio tertawa.
Sahabat NOVA, simak juga kontroversi RUU PKS yang sedang hangat diperbincangkan.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru, Pengakuan Vincent: Gue Sama Desta Bukan Sahabat
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, ternyata saat ini terjadi kekeliruan di mana DPR justru menunda pembahasan RUU PKS dan ingin segera menetapkan RUU KUHP.
"Kami justru sebaliknya, pengin RUU PKS segera dibahas dan ditetapkan, guna melindungi korban kekerasan seksual dan meminta menunda RUU KUHP untuk dikoreksi," ujarnya.
Ada beberapa pasal penting yang sedang ramai diperbincangkan termasuk Pasal 16 RUU PKS tentang Pemerkosaan Suami, Pasal 19 RUU PKS tentang Perbudakan Seksual, Pasal 12 RUU PKS tentang Pelecehan Seksual, Pasal 414 RKUHP tentang Alat Kontrasepsi, serta Pasal 417 tentang RKUHP tentang Perzinahan.
Selain kabar-kabar soal selebriti terkini, baca juga soal kesehatan mental hingga resep sedap sekejap yang menggoyang lidah yuk Sahabat NOVA selengkapnya di Tabloid NOVA edisi 1650 yang terbit pada 07-13 Oktober 2019.
Kalau Sahabat NOVA ketinggalan edisinya, masih bisa membaca edisi lengkapnya di Gramedia.com! (*)