NOVA.id - 4 kali menikah dengan pria yang berbeda, kini Muzdalifah telah behagia dengan suami keempatnya, Fadel Islami.
Meski kerap diterpa isu tak sedap, namun baik Fadel Islami dan Muzdalifah tetap romantis dan terlihat makin harmonis.
Tapi siapa sangka, sebelum menikah dengan Fadel Islami, Muzdalifah sempat menelan pil pahit karena pernikahannya hingga mengajukan pembatalan pernikahan.
Baca Juga: Ada Makam Mendiang Suami di Dekat Rumah, Muzdalifah Mantap Menjual Kediaman Megahnya
Setelah pisah dari Nassar, Muzdalifah diketahui kembali menjalani rumah tangga dengan seorang pria bernama Khairil Anwar.
Menikah pada Mei 2017 lalu, Khairil ternyata mengaku duda pada Muzdalifah.
Namun setelah menikah dan ditelusuri, Khairil rupanya sudah memiliki istri bernama Rina.
Baca Juga: Netizen Sebut Sedang Hamil, Begini Tampilan Perut Buncit Muzdalifah yang Bikin Salah Fokus
"Ya aku kan banyak menelusuri. Waktu itu aku kenal perempuan itu, dikenalkannya (oleh Khairil) sebagai karyawannya, ternyata pas pernikahan terjadi, yang aku tahu ada surat nikah.
Dia nikah sama mbak Rina itu," ungkap Muzdalifah saat ditemui di Pengadilan Agama Tangerang, Banten, Senin (31/07/2017) dikutip dari GridPop.
Merasa tertipu dan tak ingin menyakiti orang lain, Muzdalifah akhirnya memilih mengajukan pembatalan nikah.
Baca Juga: Jadi Ayah Sambung 5 Anak Muzdalifah, Perlakuan Fadel Islami pada Putra Nassar Jadi Sorotan
“Istilahnya nggak mau berbahagia di atas penderitaan orang lain," kata ibu 5 anak itu.
"Aku paling nggak suka cintanya ke mana-mana. Kalau dia punya istri lebih baik aku yang ngalah yang membatalkan pernikahan ini," sambungnya.
Menikah pada 22 Mei 2017, Muz awalnya mengajukan gugatan cerai pada 7 Juli 2017.
Baca Juga: Tunjukkan Rumah Mewahnya, Muzdalifah Beri Peringatan Tegas untuk Netizen: Bersyukur!
Namun, 31 Juli 2017, Muz mencabut gugatan cerai itu dan diganti dengan pengajuan pembatalan nikah.
"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak (ajukan) pembatalan pernikahan," jelas kuasa hukum Musdalifah, Dedi J. Syamsudin.
Pembatalan nikah tersbeut akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tangerang, pada akhir September 2017.
Sempat kecewa dengan pernikahan ketiganya, kini Muzdalifah sudah bahagia dengan pernikahannya yang keempat dengan Fadel Islami. (*)