Dianggap Tak Pantas, Ratu Elizabeth Tolak Satu-satunya Keinginan Meghan Markle Setelah Menikah!

By Nuzulia Rega, Sabtu, 12 Oktober 2019 | 19:30 WIB
Dianggap Tak Pantas, Ratu Elizabeth Tolak Satu-satunya Keinginan Meghan Markle Setelah Menikah! (US Weekly)

NOVA.id - Resmi menjadi keluarga kerajaan Inggris hingga sudah melahirkan seorang putra, hubungan Meghan Markle dengan anggota kerajaan lainnya memang kerap menjadi sorotan.

Tak hanya hubungannya dengan Kate Middleton yang kerap dibumbui gosip tak sedap, Meghan Markle juga beberapa kali dikabarkan tak sepaham dengan Ratu Elizabeth.

Bahkan kini yang terbaru terungkap bahwa Ratu Elizabeth menolak mentah-mentah satu-satunya keinginan Meghan Markle setelah menikah dengan Pangeran Harry.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Hati untuk Semua Orang dari Meghan Markle Saat Akhiri Kunjungannya di Afrika Selatan

Melansir dari Mirror.co.uk, satu keinginan Meghan yang ditolak Ratu adalah soal tempat tinggal.

Setelah menikah, rupanya Meghan dan Harry berharap agar bisa tinggal di Windsor Castle.

"Pasangan itu diyakini telah jatuh hati pada Kastil Windsor, mereka juga telah bertanya kepada Ratu apakah mereka dapat tinggal di kastil tersebut," tulis sebuah laporan dari Sunday Times.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-38, Ini Pesan Romantis Pangeran Harry untuk Meghan Markle

 

 

Namun sayang, keinginan tersbut ditolak oleh ratu yang akhirnya memberi mereka tempat tinggal di Frogmore Cottage yang sudah menghabiskan sekitar 42 miliar rupiah untuk renovasinya.

Ratu menolak keinginan Meghan dan Harry tersebut lantaran pasangan muda dinilai kurang tepat tinggal di kastil tersebut.

Mereka pun menerima keputusan Ratu dan kini dikabarkan telah tinggal di rumah baru mereka.

Baca Juga: Dipakai Sekaligus, 3 Cincin Meghan Markle Ternyata Miliki Makna Manis

Rumah tersebut dikabarkan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memungkinkan Meghan dan Harry mengendalikannya dari ponsel mereka.

Frogmore Cottage hanya berjarak 200 meter dari Long Walk yang terbuka untuk umum, sehingga jelas ada banyak keamanan dan juga didanai oleh pembayar pajak. (*)