Ditanya Kondisi Rey Utami dan Pablo Benua di Penjara, Sang Kuasa Hukum: Miris Sekali Melihat Mereka

By Nuzulia Rega, Senin, 14 Oktober 2019 | 16:36 WIB
Ditanya Kondisi Rey Utami dan Pablo Benua di Penjara, Sang Kuasa Hukum: Miris Sekali Melihat Mereka (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

NOVA.id - Tak terasa 3 bulan sudah Pablo Benua dan Rey Utami harus meringkuk di balik jeruji besi.

Kabarnya tak pernah terekspos, kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin akhirnya blak-blakan menungkap kondisi kliennya.

3 bulan mendekam di penjara, Insank menyebut kondisi Pablo Benua dan Rey Utami sangat miris.

Baca Juga: Rey Utami Memohon Jadi Tahanan Kota, Fairuz A Rafiq: Kalau Terjadi, Aku Akan Merasa Sakit Lagi

Apalagi jika disinggung soal buah hati mereka yang 3 bulan terakhir tak bisa merasakan kasih sayang orang tuanya.

"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan. Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak. Mereka sudah jarang sekali bertemu dengan anaknya," ucap Insank usai menjenguk Rey dan Pablo di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/10) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pablo dan Rey pun makin hancur kala anak mereka yang baru berusia 1 tahun harus menjenguk orang tuanya di penjara.

Baca Juga: Rey Utami Berniat Memakai Hijab, Kuasa Hukum: Bisa Dikatakan Itu Tobat

"Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur.

Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orang tuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," sambung Insank.

Miris dengan kondisi Pablo dan Rey, Insank mengaku pihaknya masih pikir-pikir untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Baca Juga: Orang Tua Rey Utami Tinggal di Gang Sempit, Kehidupannya Berbanding Terbalik dengan Sang Putri

Bukan tak beralasan, Insank mengaku pengacara Pablo dan Rey sebelum dirinya (Farhat Abbas) sudah mengajukan penangguhan penahanan namun ditolak.

"Itu kan sudah pernah diajukan kemudian ditolak. Kami menilai, kalau dari penyidik mau melakukan itu kan kami pikir harusnya tinggal dikabulkan saja permintaan sebelumnya, enggak perlu diulang-ulang," pungkasnya.

Kasus vlog ikan asin sendiri kini sudah memasuki babak baru.

Baca Juga: Hampir Sepekan Ditahan Polisi, Penampilan Rey Utami Berubah Drastis

 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus ikan asin telah P21 atau lengkap.

Salanjutnya semua berkas akan diserahkan ke Kejaksaan dan para tersangka akan menjalani persidangan. (*)