Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono pun menegakan status dari Jeremy Thomas atas kasus dugaan penipuan tersebut.
"Berkas perkara penipuan ini sudah kami kirim ke kejaksaan dan dilanjutkan dengan langkah P21, dan untuk hari ini, kita sudah memanggil tersangka, Jeremy Thomas untuk dihadapkan ke kejaksaan." ucap Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari tayangan Insert pada Selasa (16/10).
Jeremy Thomas juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan, dan pada Selasa (22/10), hasil tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Mendadak Datangi Polda Metro Jaya, Jeremy Thomas Bungkam Soal Kasusnya: Talk To My Lawyer!
Kasus dugaan penipuan ini sendiri berawal dari sengketa lahan dan bangunan villa di Ubud, Bali pada 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander Morris yang merupakan warga negara Australia.
Patrick merasa dirugikan oleh Jeremy sebesar Rp16 miliar dari kasus pengalihan aset villa tersebut.
Semoga saja kasus ini bisa terselesaikan dengan baik ya. (*)