Suaminya Dilaporkan Polisi oleh Medina Zein, Zaskia Sungkar Tulis Pesan: Dikhianati, Difitnah Itu Biasa

By Hinggar, Sabtu, 19 Oktober 2019 | 11:05 WIB
Suaminya Dilaporkan Polisi Oleh Medina Zein, Zaskia Sungkar Tulis Pesan: Dikhianati, Difitnah Itu Biasa (instagram @zaskiasungkar15)

NOVA.id - Dukungan keluarga Irwansyah mengalir setelah ia dilaporkan melakukan dugaan penggelapan oleh Medina Zein.

Dukungan terbesar diberikan oleh sang istri, Zaskia Sungkar atas kasus yang menimpa Irwansyah.

Melalui unggahannya, Zaskia memberikan dukungan untuk sang suami dengan kata-kata manisnya.

Baca Juga: Irwansyah Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp1,9 Miliar

Zaskia juga seakan menyindir melalui unggahan yang ditulisnya tersebut.

"Dalam dunia yang penuh pura-pura, seseorang sibuk memisahkan kata dari dusta .. jika perkataan itu merupakan perak maka diam itu merupakan emas"

"dikhianati , difitnah itu biasa .. banyak belajar untuk lebih dewasa, memaafkan dan ikhlas dari kamu .. "

Baca Juga: Gara-Gara Keluarga, Irwansyah Sempat Ragu hingga Terancam Batal Nikahi Zaskia Sungkar

"kl Aku selalu jadi team hore yg bikin kamu tersenyum aja setiap hari .. time will tell baby InsyaAllah," tulis Zaskia Sungkar pada Jumat (18/10).

Zaskia juga mengunggah fotonya yang sedang merangkul Irwansyah.

Baca Juga: Cemburu pada Andhika Pratama, Irwansyah Minta Raffi Ahmad Awasi Acha Septriasa saat Main Film Bersama

Diketahui, Irwansyah dilaporkan oleh pihak kepolisian oleh Medina Zein atas kasus dugaan penggelapan pada Jumat (18/10).

Istri dari Lukman Azhari tersebut melaporkan Irwansyah di Polrestabes Bandung.

Menurut laporan yang dilakukan, Irwansyah diduga melakukan penggelapan dana senilai Rp1,9 Miliar rupiah.

Baca Juga: Baim Wong Berhasil Pikat Acha Septriasa, Irwansyah Sebal Kehilangan Cinta Pertamanya

 

 

"Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018, dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," kata Lukman dikutip dari kompas.com.

"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," lanjutnya.

Lukman mengungkapkan Irwansyah dan Fitra Oid, direktur PT Bandung Berkah Bersama dilaporkan dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Baca Juga: Irwansyah Terciduk Polisi Gara-Gara Bubur, Coba Bikin Sendiri Pakai Resep Mudah Ini yuk!

Sebelum melakukan laporan, Medina mengaku sudah meminta itikad baik dari Irwansyah dan Fitra.

Namun karena tak ada komunikasi yang berjalan dengan baik, Medina akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.(*)