Publik Figur Ditangkap Karena Prostitusi di Sebuah Hotel di Kota Batu, Polisi Ungkap Identitasnya: PA Ini Putri Pariwisata

By Hinggar, Sabtu, 26 Oktober 2019 | 15:35 WIB
Publik Figur Ditangkap Karena Prostitusi di Sebuah Hotel di Kota Batu, Polisi Ungkap Identitasnya: PA Ini Putri Pariwisata (surya malang)

NOVA.id - Sebuah kasus prostitusi kembali diungkap oleh pihak kepolisian.

Kasus prostitusi ini kembali melibatkan seorang perempuan yang merupakan seorang publik figur.

Polisi menangkap pelaku prostitusi yang sedang melakukan sebuah transaksi di sebuah hotel yang ada di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10).

Baca Juga: Polisi Beberkan Identitas Artis Kembali Terciduk Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Kota Batu

Dalam penangkapan, polisi membekuk 3 orang dalam peristiwa tersebut.

Dua orang pria, dan seorang perempuan yang diketahui merupakan publik figur.

Polisi pun akhirnya mengungkap identitas perempuan yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Vakum Usai Digrebek di Hotel karena Prostitusi Online, Pedangdut Molek Ini Nasibnya Berubah Dinikahi Pengusaha Tajir

 

 

Diketahui perempuan itu berinisial PA dan berasal dari Balikpapan.

Lebih jauh, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan profesi perempuan itu.

"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Frans Barung Mangera dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Hikmah Terciduk Prostitusi Online Vanessa Angel Kini Salat 5 Waktu, Belajar Ngaji, hingga Berhijab

PA ditangkap dengan dua orang pria dengan inisal J yang merupakan muncikari dan AF sebagai pemesan.

Polisi pun telah melakukan interogasi untuk mendalami kasus prostitusi tersebut.

Mereka juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jauh mengenai kasus prostitusi online.

Baca Juga: Tak Hanya Vanessa Angel! 20 Mahasiswi di Yogyakarta Terciduk Prostitusi Online, Salah Satunya Kini Hamil 8 Bulan

Tak hanya mengamankan pelaku prostitusi, dalam penangkapan tersebut polisi juga menemukan beberapa barang bukti.

"Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terang Barung. (*)