Roy Kiyoshi Disebut di Akun yang Melakukan Fitnah Usaha Ruben Onsu, Jordi Onsu Ungkap Hubungan Mereka Usai Pemberitaan

By Hinggar, Senin, 11 November 2019 | 19:02 WIB
Roy Kiyoshi Disebut Dalam Akun yang Melakukan Fitnah Usaha Ruben Onsu, Jordi Onsu Hubungan Mereka Usai Pemberitaan (instagram @ruben_onsu)

NOVA.id - Adik dari Ruben Onsu, Jordi Onsu terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (11/11).

Didampingi oleh  sang pengacara, Minola Sebayang Jordi Onsu melaporkan sebuah akun yang melakukan fitnah terhadap usaha yang digelutinya.

Diketahui sebuah akun youtube, Hikmah Kehidupan diduga memfitnah bisnis yang dilakukan Ruben Onsu dengan isu pesugihan.

Baca Juga: Tak Perlu Uang Jutaan, Kita Bisa Mulai Investasi dengan 10 Ribu Rupiah Saja

Beredar kabar bahwa Roy Kiyoshi turut masuk dalam laporan yang dilakukan oleh Jordi Onsu.

Membantah kabar tersebut, Jordi pun menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Bukan Roy Kiyoshi, akunnya yang kami laporkan," ujar Jordi Onsu dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Inilah Persamaan Ruben Onsu dan Betrand Peto, Mulai dari Potongan Rambut Hingga Cara Makan

 

 

Usai pemberitaan tersebut, Jordi menyebutkan bahwa hubungan kakaknya dengan Roy Kiyoshi pun tak memiliki masalah.

"Sebenarnya Koh Ruben sudah ada komunikasi secara internal (dengan Roy Kiyoshi). Sama Jordi juga baik kok hubungannya,” ungkap Jordi.

Jordi memilih mengambil tindakan hukum ini karena ini akan mempengaruhi banyak hal.

Baca Juga: Masih 14 Tahun, Ruben Onsu Ungkap Kelakuan Betrand Peto Saat Bertemu Perempuan

Terlebih lagi usaha yang dilakukan Ruben berada di banyak kota dan memiliki ribuan karyawan yang bergantung padanya.

Sehingga menurutnya kasus ini harus ditindaklanjuti.

“Laporan ini sebagai tanggung jawab kami OPP (Onsu Pangan Perkasa) terhadap konsumen.

Baca Juga: Baru Berusia 4 Tahun, Sikap Putri Ruben Onsu Saat Kenalkan Betrand Beto Bikin Kagum, Andhika Pratama: Dewasa Banget!

Karena kalau kami tidak laporan, konsumen yang jadi pelanggan setianya Geprek Bensu jadi khawatir," tutur Minola.

"Dengan kami mengambil langkah hukum ini, sekaligus pemberitahuan kepada seluruh pelanggan kami yang setia agar mereka paham kalau usaha ini tidak pakai cara sesat. Pesugihan, apa pun namanya,” sambungnya. (*)