Suaminya Terjerat Kasus Narkoba, Istri Zul Zivilia Terpaksa Jualan Online dan Minta Uang ke Mertua Demi Bertahan Hidup

By Hinggar, Selasa, 26 November 2019 | 14:00 WIB
Suaminya Terjerat Kasus Narkoba, Istri Zul Zivilia Terpaksa Jualan Online dan Minta Uang ke Mertua Demi Bertahan Hidup (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

NOVA.id - Zul Zivilia harus bersabar karena sidang atas kasus narkobanya kembali ditunda pada Senin (25/11).

Ini bukan kali pertama penundaan terjadi, diketahui sidang ini telah ditunda sebanyak 6 kali.

Pastinya ada kekecewaan dari Zul dan keluarga, terutama dari istri Zul Zivilia, Retno Paradina.

Baca Juga: Viral Zul Zivilia Sebut Dirinya Pakai Narkoba atas Kehendak Allah dan Jadi Nyinyiran Netizen, Sang Istri Justru Pamer Foto Saat Dicium Mesra

Semenjak tidak adanya sang kepala keluarga Retno harus menjadi kepala keluarga yang harus menghidupi anak-anaknya.

"Apalagi saya enggak ada sosok suami juga di rumah. Setengah mati mencari nafkah buat sekolah anak.

Ya beratkan, gimana nasib anak-anak," ucap Retno dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati dan Pernah Diterpa Isu Selingkuh, Sang Istri Akui akan Tetap Setia

 

 

Retno mengatakan bahwa tanpa adanya sang suami kini perekonomiannya menjadi semakin menipis.

Retno memompa perekonomiannya dengan berjualan online dan menawarkan dagangan ke teman-temannya.

"Maksudnya kan juga saya kerjanya enggak gimana banget. Saya pekerjaannya jualan online saja," ucap Retno seraya meneteskan air mata.

Baca Juga: Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Sang Istri Kini Jual Kue Kering dan Tawarkan Jastip Demi Sambung Hidup

"Ya seperti kemarin-kemarin, saya berusaha menawarkan jualan ke teman-teman biar saya minta ke mertua juga enggak terlalu banyak kan kasian tiap minggu ngeluarin banyak duit," ucap Retno.

Karena hal itu ia sampai harus meminta uang pada orang tua untuk bisa mendampingi sang suami dalam sidang.

"Kayak minggu ini, saya minta tambahin sejuta (ke mertua), karena kemampuan saya sudah sampai segini aja minggu ini," tambahnya.

Baca Juga: 6 Fakta Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Balas Budi Buat Dirinya Terancam Hukuman Mati

Diketahui Retno dan sang ayah yang menjadi kuasa hukum Zul berdomisili di Selayar, Sulawesi Selatan.

Zul sendiri dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)