Petugas bahkan juga menemukan barang ilegal lain dari sang dirut di lambung pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900.
Sontak saja banyak orang merasa terkejut hingga mendesak beberapa pihak agar sang dirut dicopot jabatannya.
Tepat pada Kamis (05/12) kemarin, akibat perbuatannya, Menteri BUMN, Erick Thohir resmi mencopot Ari Askhara dari jabatannya.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir dikutip dari Tribunnews.
Parahnya, akibat tindakan ilegalnya itu, Menkeu Sri Mulyani membeberkan jika kerugian yang ditanggung negara mencapai angka hingga Rp 1,5 miliar.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani.