NOVA.id - Indonesia akan gelar Sensus Penduduk secara online pada tahun 2020. Ini juga merupakan kali pertama bagi negeri ini.
Sensus penduduk pun perlu dilakukan guna menghasilkan data penduduk yang berkualitas sehingga mengetahui data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), DR.Suhariyanto saat Kompas Gramedia Grup termasuk Grid.ID berkunjung ke kantornya, Kamis (12/12/2019) yang berada di Jakarta Pusat.
"Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Setiap negara minimal harus melakukan sensus penduduk sebanyak 10 kali."
"Ada juga yang 5 tahun sekali. Indonesia jumlah penduduknya berat, jadi 10 tahun sekali. Jadi untuk sensus penduduk tahun 2020 akan ada 54 negara yang berpartisipasi," ucap Suhariyanto.
Rencananya Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar sensus penduduk secara online pada tahun 2020 mendatang.