NOVA.id - Setelah bercerai dengan Veronica Tan, Basuki Tjahaja Purnama atau BTP tak perlu berlama-lama dengan status dudanya.
Pasca ia bebas dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok atas kasus penistaan agama yang menjeratnya, ia mantap menikah dengan mantan ajudan istrinya dahulu, yakni Puput Nastiti Devi.
Kemesraan keduanya mulai dipamerkan ke hadapan publik saat pertama kali Ahok resmi bebas dari Mako Brimob, Kamis (21/1/2019) lalu.
Baca Juga: Jelang Kelahiran Buah Hati, Manisnya Momen BTP Cium Perut Buncit Puput Nastiti Devi
Saat memutuskan untuk menikah, sayangnya, BTP dan Puput Nastiti Devi begitu tertutup dengan pernikahan mereka. Bahkan, nyaris tak pernah terdengar kabarnya.
Pun kini saat Puput Nastiti Devi tengah mengandung anak Ahok. Mereka tampak bungkam dan tidak pernah memberikan pernyataan apapun.
Ternyata, demi menikahi BTP, ada yang harus dikorbankan oleh Puput Nastiti Devi.
Dirinya harus merelakan 3 hal ini demi membina rumah tangga bersama BTP.
Apa saja?
Baca Juga: Viral Potret Puput Nastiti Gendong Bayi, Benarkah Istri BTP Sudah Melahirkan? Ini Faktanya
1. Korbankan perbedaan usia
Berbeda usia 31 tahun dengan Ahok rupanya tak membuat rasa sayang itu hilang.
Bahkan, Ahok lebih tua bila dibandingkan dengan ayah dari Puput Nastiti Devi.
Tak hanya itu, perbedaan usia biasanya akan menimbulkan banyak rumor yang beredar. Pun dengan Puput Nastiti Devi.
Seolah tahu jika dirinya akan menjadi sorotan netizen, ia pun siap dengan segala konsekuensinya.
Baca Juga: BTP dan Puput Nastiti Gelar Acara 7 Bulanan, Veronica Tan Jadi Tamu Spesial Acara Lain
2. Rela mengundurkan diri dari kepolisian
Puput yang dulu pernah bertugas menjadi ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan, rela mengundurkan diri dari satuan kepolisian.
Tercatat, Puput diberhentikan dengan terhormat dengan pangkat terakhir Bripda.
Ia memiliki masa kerja 2 tahun 11 bulan.
Baca Juga: Fotografer Ungkap Alasan Foto Pernikahan BTP dan Puput Nastiti Devi Baru Diunggah Sekarang
3. Tak dapat hak pensiun
Puput yang memutuskan mundur dari pekerjaannya, harus rela menanggung resiko.
Salah satunya adalah dirinya tidak mendapatkan hak pensiun karena sudah keluar dari kesatuan kepolisian. (*)