Kepergok CCTV Ngamar dengan Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Aktris FTV Faye Nicole Jones Dipanggil KPK

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 19 Desember 2019 | 13:44 WIB
Kepergok CCTV Ngamar dengan Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Aktris FTV Faye Nicole Jones Dipanggil KPK (Grid.ID)

NOVA.id - Sempat gegerkan publik dengan skandal panasnya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan menyita perhatian publik.

Wawan kepergok check in di Hotel Hitlon, Bandung dengan seorang aktris FTV belia.

Padahal, Wawan masih tercatat sebagai warga binaan Lapas Sukamiskin.

Baca Juga: Ketegarannya Runtuh, Airin Rachmi Diany Sempat Bereaksi Ini Ditanya Skandal Wawan dan Artis FNJ

Nama aktris FTV, Faye Nicole Jones menjadi sorotan publik setelah namanya disebut sebagai teman kencan Wawan.

Lama tak terdengar kabarnya, Faye dipanggil Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (18/12).

Melansir dari TribunSeleb, Faye Nicole dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Baca Juga: Dikabarkan Ngamar dengan Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi, Ini Kabar Terbaru Artis Belia FNJ

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan TCW," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap Faye.

Sebelumnya, dalam persidangan terungkap bahwa Wawan pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk kencan dengan seorang artis di sebuah hotel daerah Bandung.

Baca Juga: Lama Tak Muncul Usai Skandal Panas Suaminya dan Aktris FTV, Airin Rachmi Diany Tersenyum di Pelantikan Presiden

Nama Faye Nicole Jones santer terdengar sebagai artis yang dikencani oleh Wawan di sebuah hotel daerah Bandung.

KPK mengaku telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait plesiran narapidana Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung.

KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: 5 Fakta Skandal Panas Wawan Suami Airin Rachmi Diany yang Diduga Ngamar dengan Faye Nicole

 

Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.

Kelima tersangka itu yakni, Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Almarhum Fuad Amin.

 

Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu.

Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.(*)