Tak Bisa Masuk Rutan, Dita Soedarjo Batal Jenguk sang Ayah, Padahal Sudah Bawa 2 Barang Penting Ini

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 27 Desember 2019 | 19:15 WIB
Tak Bisa Masuk Rutan, Dita Soedarjo Batal Jenguk sang Ayah, Padahal Sudah Bawa 2 Barang Penting Ini (Instagram/@ditasoedarjo)

NOVA.id - Nama putri konglomerat Dita Soedarjo sempat jadi sorotan publik karena batal menikah dengan aktor Denny Sumargo.

Namun, kini Dita kembali memendam kesedihan melewati Natal tanpa kehadiran sang ayah, Soetikno Soedarjo.

Pasalnya, sang ayah berada di dalam tahanan KPK atas kasus yang menimpanya.

Baca Juga: Batal Nikahi Konglomerat Dita Soedarjo, Denny Sumargo Siap Lepas Masa Lajang dengan Kekasih Baru

Dita yang pada Rabu (25/12) datang ke Rutan K4 Komisi Pemberantasan Korupsi KPK harus kecewa lantaran harus membawa kembali makanan yang telah dibawanya untuk sang ayah.

"Enggak bisa masuk, udah penuh.

Bawa kopi, biar dia bisa tidur, (sama) permen," ucap Dita Soedarjo dikutip dari Tribun Seleb.

Baca Juga: Ungkapan Hati Dita Soedarjo Usai Ayahnya Ditangkap KPK: Ujian Hidup Sangat Berat

Dita saat itu datang bersama sang kakak Mita Soedarjo dan kakak ipar, Maruli Tampubolon.

Tak bisa menunggu lebih lama Dita bersama kakaknya akhirnya memilih untuk pulang.

"Tadi udah penuh kata kakakku cuma dapat satu boks.

Baca Juga: Batal Nikah, Dita Soedarjo Mengaku Kepo Ingin Tahu Pacar Baru Denny Sumargo: Suka Kepo dan Komentar Nggak Penting

Jadi ini nunggu, ya besok-besok lagi deh ngasihnya," kata Dita.

Ia pun mengungkapkan akan mencari waktu lain untuk bisa bertemu dengan sang ayah.

"Doain dong saya tahun baru bisa sama dia di sini, karena saya tahun baru enggak kemana-mana," katanya.

Baca Juga: Isyaratkan Ingin Akhiri Hidup, Ini Isi Pesan Pilu Dita Soedarjo pada DJ Verny Hasan: Jangan Bodoh!

 

Diketahui Soetikno Soedarjo ditangkap oleh KPK karena menjadi tersangka perantara suap dalam kasus pengadaan pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.LC. pada Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Soetikno diduga memberikan sejumlah uang kepada Emirsyah yang merupakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Ayah dari Dita Soedarjo dan mantan Dirut Garuda tersebut diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Tak Bisa Temui Sang Ayah yang Mendekam di Rutan Saat Natal, Dita Soedarjo Kecewa Bawa Kembali Barang Bawaannya Pulang