Motor Bebas Masuk Tol karena Banjir di Jakarta, Patuhi 3 Hal Ini Demi Keselamatan Saat Berkendara

By Nuzulia Rega, Kamis, 2 Januari 2020 | 22:00 WIB
Pemotor masuk jalan tol Kembangan, Jakbar. (MOTOR Plus/ Ridho)

NOVA.id - Banjr di Jakarta membuat motor diperbolehkan melintasi sebagian jalan tol.

Meski bebas masuk jalan tol, namun Sahabat NOVA juga wajib mengetahui 3 hal ini demi keselamatan saat mengendarai motor di jalan tol.

Dilansir dari MotorPlus Online, simak 3 hal yang harus dipatuhi pengguna motor saat melintasi jalan tol berikut ini.

Baca Juga: Sedih, Pernah Alami Hal Serupa Tahun 2002 Rumah Sinyorita Esperanza Kebanjiran Lagi!

1. Berada di jalur yang diarahkan petugas

Menurut Jusri Pulubuhu pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), hal pertama yang harus diperhatikan adalah jalur yang akan dilewati.

"Petugas dan polisi, akan mengarahkan pemotor untuk melewati jalur yang berbeda dengan pengendara mobil," buka Jusri pada Motorplus-online.com.

Sebagai contoh, pemotor biasanya akan melewati jalur lambat atau sebelah kiri.

Pemotor masuk jalan tol Kembangan, Jakbar. (MOTOR Plus/ Ridho)
 

"Namun bisa juga melewati jalur lain, jika jalur lambat atau sebelah kiri sedang tergenang air, yang jelas patuhi arahan petugas," lanjut Jusri.

Baca Juga: Banjir Sempat Mencapai 1 Meter, Banjir di Graha Raya Bintaro Mulai Surut