Sementara itu, pihak kepolisian akhirnya mengungkap hasil asesmen Medina Zein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan jika Medina akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (03/01) seperti dikutip dari Kompas.com.
Keputusan rehab ini ternyata karena Medina terbukti belum lama mengonsumsi narkoba jenis amfetamin. (*)