Lebih khusus lagi, TMZ melaporkan bahwa dalam gugatan itu, Barbash mengatakan karakternya dalam Hustlers digambarkan menggunakan zat illegal di rumahnya tempat ia tinggal bersama anaknya.
Namun, Barbash menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan ia pun tersinggung.
Pada dokumen pengadilan yang dipublikasikan The Blast, Barbash mengatakan ia dapat memastikan bahwa karakter JLo dalam Hustlers adalah dirinya.
Baca Juga: 5 Selebriti dengan Tampilan Gaun Terbaik di Golden Globes 2020
Akan tetapi, pihak tertugat membuat pernyataan dan membuat adegan tentangnya lewat sebuah cara yang sangat tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Barbash menuntu rumah produksi Lopez untuk ganti rugi sebesar 20 juta dolar AS atau senilai Rp 278 miliar rupiah dan untuk denda senilai 20 juta dolar AS.(*)
Velamita Putri