Sebelumnya, pada Rabu (08/01) kemarin, polisi sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah, Kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatu Kota Bandung.
Dalam olah TKP selama dua jam itu, polisi mengamankan CPU komputer dan decoder rekaman CCTV di rumah Lina. (*)