Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Ilegal Senilai Ratusan Juta, Anak Ayu Azhari Mengaku Dapat Keuntungan Sebesar Rp9 Juta

By Hinggar, Sabtu, 11 Januari 2020 | 06:30 WIB
Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Ilegal Senilai Ratusan Juta, Anak Ayu Azhari Mengaku Dapat Keuntungan Sebesar Rp 9 Juta (wartakota)

NOVA.id - Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo diamankan polisi di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Minggu (29/12/19).

Penangkapan tersebut bahkan disaksikan oleh orang tua Axel, Ayu Azhari.

"Ada orang tuanya (Ayu) saat penangkapan, mereka kooperatif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib pada Kamis (09/01).

Baca Juga: Belum Selesai Kasus Ibra Azhari, Kini Giliran Putra Ayu Azhari yang Ditangkap Pihak Kepolisian

Axel menjadi satu dari tiga tersangka yang menjual senjata api ke tersangka koboi Lamborghini bernama Abdul Malik.

Axel sendiri mendapatkan senjata api ilegal tersebut dari seseorang berinisial M yang masih menjadi buronan polisi.

Senjata yang dijual Axel tersebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Di Hadapan Ayu Azhari, Ibra Azhari Meminta Maaf karena Telah Berbohong dan Merasa Dibuang Keluarga

 

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama, harga senjata laras panjang jenis M16 sebesar Rp80 juta.

Sedangkan M5 dijual dengan harga Rp115 juta.

Lalu seberapa besar keuntungan Axel menjadi perantara penjualan senjata api ilegal tersebut?

Baca Juga: 5 Fitur Kongkong, Bikin Belajar Bahasa Korea Makin Menyenangkan

Kombes Bastoni mengungkapan bahwa Axel mendapatkan upah Rp1 juta untuk penjualan laras panjang M15 dan M4 ia mendapatkan fee 8 juta.

Axel juga mengungkapkan bahwa dirinya baru pertama kali menjadi perantara penjualan senjata api ilegal tersebut.

Akibat perbuatannya Axel dan 2 tersangka lainnya dijerat dengan pasal 12 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (*)