Keluar Restu Resmi dari Ratu, Pangeran Harry Kini Kehilangan Tugas Perlindungan Militer hingga Gelar Kebangsawanan

By Hinggar, Minggu, 19 Januari 2020 | 13:10 WIB
Dapat Restu dari Ratu, Pangeran Harry Kini Kehilangan Tugas Perlindungan Militer hingga Gelar Kebangsawanan (Mirror)

Mereka juga harus membayar kembali biaya dari perbaikan Frogmore Cottage sebesar 2,4 juta poundsterling atau sekitar 42 miliar rupiah.

Diketahui sebelumnya, pasangan ini sempat tinggal di Frogmore Cottage dan telah melakukan perbaikan di tempat tersebut.

Tak hanya melepas semua kekayaannya, Pangeran Harry juga harus melepaskan gelar Yang Mulia yang telah tersemat pada namanya sejak kecil.

 Baca Juga: Dengan Wajah Muram, Ratu Elizabeth II Mengemudikan Mobil Sendiri Pasca Mundurnya Pangeran Harry dan Meghan Markle

Meksi dia tetap menjadi Duke (Adipati) tetapi gelar HRH (His Royal Highness) hanya ada dalam nama.

Namun ada beberapa perlindungan yang masih dia pertahankan.

Pangeran Harry dan Meghan Markle akan mempertahankan perlindungan pribadi mereka untuk gerakan amal, tetapi Pangeran Harry akan kehilangan asosiasi resminya dengan organisasi militer yang saat ini diwakilinya.

 Baca Juga: Berita Terpopuler: Terungkap Pendapatan Meghan Markle Sebelum Dinikahi Pangeran Harry Hingga Cara Turun 4Kg dalam Seminggu Namun Tetap Makan Nasi