Fairuz A. Rafiq Ditegur Saat Persidangan Kasus Video Ikan Asin, Hakim Ketua: Nanti Kami Emosi Mengganggu Putusan!

By Alsabrina, Selasa, 28 Januari 2020 | 16:30 WIB
Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian di persidangan kasus ikan asin (Foto: Kompas.com)

 

"Kamu (Fairuz) ini juga trouble maker, jawab aja apa yg ditanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu?

"Nanti kamu emosi, pengacara emosi, hakim emosi, nanti kami emosi mengganggu putusan," ungkap Djoko Indiarto kepada Fairuz.

Baca Juga: Sebut Dirinya dan Rey Utami Kini Lebih Sering Beribadah di Penjara, Pablo Benua: Kita Keluar Jadi Manusia Baru

Sidang kasus video ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/01/20).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Fairuz A Rafiq serta sang suami, Sonny Septian. (*)