Belajar dari Kasus MeMiles, Ini Caranya Agar Tak Terjebak Investasi Bodong

By Maria Ermilinda Hayon, Rabu, 29 Januari 2020 | 19:25 WIB
Belajar dari Kasus MeMiles, Agar Tak Terjebak Investasi Bodong. (baona)

Bukan hanya berhati-hati untuk pintar bermain agar tak rugi, tapi juga berhati-hati dalam memilih dan menentukan investasi mana yang akan diikuti.

Pasalnya, ada ancaman investasi bodong yang bisa saja menjebak kita jika tak pandai memilah dan memilih investasi.

Teranyar, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong MeMiles yang diduga beromzet Rp740 miliar.

Baca Juga: Ahmad Dhani Baru Hirup Udara Bebas, Kini Mulan Jameela Malah Terseret Kasus Investasi Bodong, Ada Apa?

Modus investasi bodong ini memberikan iming-iming yang di luar logika bagi para nasabahnya, mulai dari top up Rp300.000 bisa dapat bonus ponsel hingga top up Rp7 juta dapat mobil Toyota Fortuner.

MeMiles sendiri merupakan digital advertising platform dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, marketplace, dan traveling.

Sampai tulisan ini dibuat, kasusnya masih bergulir di kepolisian.

Baca Juga: Ramai-Ramai Artis Berinvestasi Termasuk Cinta Laura, Begini Siasat Hindari Investasi Bodong