NOVA.id - Artis Nikita Mirzani baru saja dijemput paksa pihak kepolisian pada Jumat (31/01) sekitar pukul 00.15 WIB.
Penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh pihak kepolisian lantaran kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita kemudian ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Unggah Video Anak Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Hidup Mati Mimi untuk Kalian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita sempat marah meminta bayinya yang baru berusia sembilan bulan untuk bisa masuk ke dalam tahanan.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah untuk kemperbolehkan anaknya masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, penata rambut sekaligus teman Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi baru saja menjenguk ibu tiga anak tersebut di Polres Jakarta Selatan.
Krizna juga membenarkan jika anak Nikita Mirzani benar ada bersama ibunya di dalam kantor polisi.
Hal tersebut dilakukan Nikita Mirzani lantaran harus tetap memberi ASI kepada anak bungsunya tersebut.
"Iya, (anaknya) masih di atas. Ya, kan harus disusuin juga kan masih bayi, dibawa pagi jam 2 jam 3-an," papar Krizna.
Krizna juga menjelaskan keadaan Nikita pasca dijemput paksa polisi.
Menurutnya, Niki dalam keadaan baik meski sebelumnya sempat kelelahan lantaran pekerjaan.
"Alhamdulillah baik-baik aja, kemarin sih dia sempat kecapekan banyak kerjaan kan sekitar dua mingguanlah kerja terus," timpal Krizna.
Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut. (*)