AIA Hadirkan Asuransi Khusus untuk Penyakit Virus Corona, Seperti Apa?

By Tentry Yudvi Dian Utami, Minggu, 9 Februari 2020 | 18:00 WIB
AIA Hadirkan Asuransi Khusus untuk Penyakit Virus Corona, Seperti Apa? (wildpixel)

NOVA.id - WHO sudah menetapkan situasi darurat dari wabah virus corona

Jumlah terinfeksi virus kian banyak yang membuat kita juga harus lebih waspada untuk menjaga kesehatan

Menggapi pentingnya menjaga kesehatan dari ancaman virus corona, PT AIA FINANCIAL (AIA) manfaat khusus kepada semua nasabah AIA yang positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona.   

Baca Juga: Tokopedia Hadirkan Kolaborasi Tiga Tahapan Hidup Dalam Satu Pameran

Lim Chet Ming, Chief Marketing Officer, PT AIA FINANCIAL mengatakan, “Manfaat khusus yang diberikan oleh AIA adalah jika nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona sehingga diharuskan menjalani rawat inap, akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari,"

Manfaat khusus ini akan melengkapi manfaat Polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona mulai 6 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020.

Dengan begitu, keluarga pun akan terasa tenang untuk menjaga kesehatan mereka di masa depan. 

Baca Juga: Gelar Lomba Lari Perdana, Indonesia Woman’s Run 2020 Mengajak Para Perempuan untuk Hidup Sehat