NOVA.id - Baru-baru ini pengacara kondang Hotman Paris Show kembali mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hotman Paris Show yang tayang di iNews pada episode 12 Februari 2020 lalu bermasalah.
Teguran tersebut dilayangkan pada Jumat, (16/02).
Baca Juga: Berharap Rizky Febian Menyesal, Teddy: Saya Saranin Minta Maaf ke Ibunya karena Harus Diotopsi
Hotman Paris ditegur lantaran adegan merangkul pinggang seorang artis cantik dengan mesra.
"Adanya pelanggaran dalam tayangan berupa adegan pembawa acara program, Hotman Paris, yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran," tulis situs tersebut.
Sementara dilansir TribunWow.com dari tayangan Hotman Paris Show adegan tersebut memang dilakukan oleh Hotman Paris.