Jenguk Istri Iyan Sambiran, Sule Peluk dan Cium Tangan Nunung, Andre Taulany: Kamu Anggap Nunung Kayak Apa sih?

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Minggu, 16 Februari 2020 | 12:50 WIB
Jenguk Istri Iyan Sambiran, Sule Peluk dan Cium Tangan Nunung, Andre Taulany: Kamu Anggap Nunung Kayak Apa sih? (Instagram @triretnoprayudati_nunung)

NOVA.id - Baru-baru ini Andre Taulany dan Sule mengunjungi Nunung di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

Terjerat narkotika, Nunung dan suami, Iyan Sambiran kini menjalani program rehabilitasi.

Sule dan Andre mengunjungi Nunung pada Jumat, (14/02).

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Bulat Tekad Angkat Koper dari Rumah Gara-Gara Andhika Pratama, Melaney Ricardo Akui Senasib: Bukan Cuma Rumah Tangga Gue Aja ya?

Tak hanya melepas kerinduan tetapi ketiganya juga menghibur Nunung.

Melansir dari Kompas.com, Sule sempat memeluk dan mengecup tangan Nunung saat bertemu sang sahabat.

"Kamu anggap dia (Nunung) kayak apa sih?" tanya Andre dalam Sule Channel pada Sabtu, (15/05).

Baca Juga: Berharap Rizky Febian Menyesal, Teddy: Saya Saranin Minta Maaf ke Ibunya karena Harus Diotopsi

"Dia itu sudah kayak wanita simpanan aku," ujar Sule sembari berbisik.

Bahkan, salah satu orang yang ada di ruangan tersebut sampai membuat kaki meja terlepas karena begitu heboh tertawa.

"Lihat, dia ketawa sampai seperti itu, ngancurin meja," ujar Sule.

Baca Juga: Aurel dan Azriel Beri Kado BMW Seharga Nyaris Rp2 Miliar, Ashanty Nggak Percaya: Tagihannya Nggak ke Aku Lagi, kan?

Andre berujar, kalau Nunung wanita simpanan, di mana Sule akan menyembunyikannya.

"Kan gue simpenannya di empang," jawab Sule dengan spontan.

Terlepas dari semua candaannya, Sule sebagai sahabat dan rekan kerja hanya berharap Nunung bisa segera sembuh dari ketergantungan obat dan bisa beraktivitas kembali.

Baca Juga: Deg-degan Shandy Aulia Lahirkan Putrinya, sang Suami Kelewat Panik hingga Diberi Obat Penenang

 

Melansir dari Kompas.com, Nunung divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019). Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa. (*)