Dari kedua orang tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket dan satu ponsel.
Satu paket masih terbungkus rapi sedangkan paket lainnya sudah kosong.
Diduga isi paket tersebut sudah dikonsumsi oleh G.
Farhan kemudian menjalani tes urine dan ternyata ia dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
Kepada polisi, Farhan mengaku bahwa ia telah mengonsumsi sabu-sabu tersebut selama 6 bulan terakhir.
Informasi terakhir yang menyebar, pihak polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Baca Juga: Ekonomi Seret, Artis Senior Ini Rela Jadi Driver Ojek Online Saat Sepi Tawaran Main Sinetron