Abigail Sirait Kupas Kasus Kekerasan pada Perempuan Lewat Novel Switched Off

By Tentry Yudvi Dian Utami, Selasa, 25 Februari 2020 | 19:05 WIB
()

NOVA.id - Jumlah kekerasan pada perempuan kini memasuki angka yang memprihatinkan. 

Berdasarkan Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2019, dari 13.568 kasus kekerasan, ada 9.637 kasus berada di ranah pribadi.

Menariknya lagi, dari jumlah tersebut, angka kekerasan dalam hubungan pacaran mencapai 2.073 kasus dan jumlah kekerasan terhadap istri mencapai 5.114 kasus.

Baca Juga: Sadar Perannya Begitu Penting, EF Berikan Penghargaan untuk Guru

Tentu saja ini menarik perhatian banyak orang untuk ikut mengatasi masalah pelik ini. 

Tak terkecuali Abigail Sirait seorang penulis yang baru saja meluncurkan Switched Off. 

Switched Off secara gamblang membeberkan permasalahan kekerasan terhadap perempuan di dalam sebuah hubungan. 

Baca Juga: Peningkatan dan Penambahan Fitur, Mitsubishi XPANDER Kini Semakin Lengkap untuk Menemani Perjalanan Keluarga Indonesia!

Novel ini mengangkat perempuan bernama Asmara yang mengalami beberapa bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga finansial.

Melalui novel Switched Off, Abigail Sirait berhasil mengupas salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia. 

Novel karya Abigail Sirait ini berusaha menjelaskan awal dari lingkaran setan kekerasan terhadap perempuan di dalam sebuah hubungan rumah tangga.

Baca Juga: Peduli Kenyamanan Keluarga, Ariston Luncurkan Smart Water Heater Pertama Di Indonesia

Abigail Sirait sendiri telah aktif berkontribusi untuk membantu berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang ditangani oleh Pundi Perempuan oleh IKA dan Komnas Perempuan. 

Dalam peluncuran buku, Abigail Sirait pun mengundang Yuniyanti Chuzaifah, penggiat ham perempuan (mantan Ketua Komnas HAM Perempuan), Ayu Utami sebagai Penulis Novel dan penggiat HAM Perempuan serta Vitria Lazzarini Latief sebagai Psikolog. 

Mereka membahas lebih dalam mengenai isu-isu pelanggaran HAM, termasuk kekerasan pada perempuan dalam relasi pacaran.(*)