NOVA.id - Syifa Hadju adalah seorang aktris dan model yang namanya kini tengah naik daun.Namanya makin dikenal publik ketika mengawali karir sebagai pemain sinetron.Syifa mengawali karirnya sejak tahun 2014 hingga kini masih bertahan dan tetap eksis.
Baca Juga: Krisdayanti Akui Kelebihan Ashanty Sampai Bisa Ambil Hati Aurel dan Azriel: Dia Single, Belum Pernah Nikah Tapi Digelendotin Anak RemajaSampai sekrang sudah banyak sekali judul film dan sinetron yang telah dibintangi artis cantik kelahiran 13 Juli 2002 ini.Namun, kabar kurang mengenakkan muncul dari Syifa.Beberapa saat lalu beredar kabar tentang dirinya yang mendapat ancaman.
Ia diancam dari media sosial Instagram dan isinya adalah ancaman penculikan dan pemerkosaan.Mengetahui hal ini, Syifa segera ambil sikap tuk melaporkan oknum tidak bertanggung jawab ini ke pihak yang berwajib.Syifa Hadju resmi melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ia alami ke Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020) malam.
Baca Juga: Pernikahan Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari yang Diambang Perceraian, Wirang Birawa Sudah Jauh-Jauh Hari Lihat Rumah Tangga Artis Ini Gonjang-GanjingSyifa membuat laporan didampingi oleh ibunya, Shendy Hadju, dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum.Setelah lebih dari lima jam dimintai keterangan oleh polisi, Syifa akhirnya melaporkan terduga pelaku dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel."Ada laporan dari saudari kita SH terkait adanya ancaman yang dilakukan dalam media sosial Instagram.
"Dari sodara SH juga dengan satu saksi, yaitu orangtuanya sendiri juga sudah kami mintai keterangan untuk klarifikasi terkait kasus tersebut," ucap Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono saat ditemui di lokasi.Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.
Baca Juga: Anak Annisa Pohan Main Tik Tok, Netizen Salah Fokus dengan Penampakan yang Terjadi di Belakang Aira"Karena di situ ada beberapa kata-kata yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kesusilaan dengan ancaman 6 tahun dan denda 1 milliar jucnto pasal 45 B di mana di situ ada kata-kata mengancam dengan denda Rp 750 juta dan penjara 4 tahun," ucap Wibisono.Dengan adanya laporan ini, Syifa merasa lebih tenang karena setidaknya ada tindak lanjut secara hukum pada terduga pelaku yang mengancamnya."Karena aku ini sudah alami proses yang cukup panjang untuk mendiskusikan ini sama orangtua aku, Bang Sandy sebagai lawyer jadi mungkin insya Allah ini keputusan yang tepat," ucap Syifa di lokasi yang sama.
Sebelumnya diberitakan, ancaman ini dilakukan lewat direct message di akun Instagram Syifa Hadju.Kejadian sendiri sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu, tetapi makin ke sini, teror tersebut makin serius dan membuatnya takut.Syifa sempat coba mencegah ancaman itu dengan memblokir akun pelaku yang menerornya. Akan tetapi, pelaku tak jera dan tetap meneror diduga dengan akun lain.
"Makin lama ancamannya makin parah dan enggak cuma ke aku doang sampai ke ibu aku, asisten aku," ujarnya.Menerima ancaman perkosaan dan penculikan selama berbulan-bulan, akhirnya membuat Syifa Hadju merasa ketakutan untuk keluar rumah. "Sempat takut keluar, aku sempat khawatir, puncaknya pas aku lagi di lokasi syuting, aku lagi syuting, sempat takut ketemu orang, 'aduh'," ucap Syifa.
Lantaran hal itu, wanita berusia 19 tahun ini takut berkomunikasi dengan orang asing. "Kalau ketemu orang yang enggak aku kenal takut banget deh dampaknya gitu, jadi kayak enggak berani," tandas Syifa.
(*)Artikel ini telah tayang di pop.grid.id dengan judul Dapatkan Ancaman Penculikan dan Pemerkosaan di Media Sosal, Artis Syifa Hadju Langsung Ambil Sikap dan Lapor ke Pihak Berwajib