NOVA.id - Baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran pada program Karma Balik yang tayang di stasiun televisi ANTV.
Program tayangan yang dipandu Roy Kiyoshi ini dianggap memut adegan tak senonoh dan mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan melanggar Standar Program Siaran KPI Tahun 2012.
Berdasarkan siaran pers KPI yang diunggah dalam Instagram @kpipusat pada Sabtu, (29/029) begini penjelasan KPI.
Program Karma Balik ini sempat menayangkan adegan seorang perempuan yang mengaku memiliki perjanjian dengan iblis.
Tujuannya ialah agar tetap memiliki kecantikan dan keawet mudaan.
Namun, demi tujuannya tersebut sang perempuan ini wajib meminum darah ayam cemani dan sperma sebagai syaratnya.