Gempa Besar yang Berpotensi Tsunami akan Hantam Sukabumi, BMKG Berikan Penjelasannya

By Alsabrina, Minggu, 1 Maret 2020 | 20:08 WIB
(Ilustrasi) Gempa besar di Sukabumi (Instagram/InfoBMKG)

Sebut saja seperti pada 22 Januari 1780 (M=8.5), 27 Februari 1903 (M=8.1), dan 17 Juli 2006 (M=7.8).

Baca Juga: Viral Pesan Berantai Sebut 6 Kota di Indonesia Masuk Zona Kuning Virus Corona, Kemenkes Keluarkan Pernyataan Resminya

Sementara itu, berdasarkan hasil kajian BMKG pada tahun 2011, gempa di zona megathrust selatan Sukabumi bisa mencapai magnitudo 8,7.

Gempa tersebut berpotensi merusak bangunan bahkan tsunami dengan ketinggian di atas tiga meter.

"Hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa dengan magnitudo M=8,7 di zona megathrust, menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya dapat merusak bangunan".

Baca Juga: Penantian 9 Tahunnya Terjawab, Rianti Cartwright Hamil Anak Pertamanya