Beliau mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kejadian tersebut di media sosial Kemen PPPA.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan langsung segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada Kemen PPPA melalui pengaduan masyarakat Kemen PPPA ke nomor HP 082125751234 dan akun sosial media Kemen PPPA.(*)