Sambil Gandeng 10 Pengacara, Teddy Klaim Turut Sumbang Uang di Warisan Lina Jubaedah, Kuasa Hukum Almarhumah pun Angkat Bicara

By Presi, Kamis, 12 Maret 2020 | 14:54 WIB
Sambil Gandeng 10 Pengacara, Teddy Klaim Turut Sumbang Uang di Warisan Lina Jubaedah, Kuasa Hukum Almarhumah pun Angkat Bicara (YouTube (Putri Delina)/YouTube (Cumicumi))

Didampingi 10 kuasa hukum, Teddy mengklaim dirinya ikut menyumbang uang sebesar Rp650 juta untuk pembangunan indekos tersebut.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman Pratomo pun angkat bicara.

Menurut Abdurrahman, kos-kosan tersebut dibangun dari uang Rizky Febian yang dititipkan kepada almarhummah.

Baca Juga: Dulu Bergelimang Harta Royalti, Putra Deddy Dores Kini Ngojek Online Demi Lunasi Warisan Utang Besar sang Ayah

Selain itu, Abdurrahman juga mengaku tidak tahu jika ada uang Teddy dalam pembangunan indekos tersebut.

Bahkan Abdurrahman mempertanyakan kebenaran ucapan suami dari almarhumah kliennya tersebut.

Sebab, seperti yang sudah dikatakan jauh-jauh hari, seluruh aset kekayaan Lina termasuk rumah kos-kosan menjadi milik anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.

Baca Juga: Kecurigaannya Tak Terbukti, Rizky Febian Akhirnya Komentari Hasil Otopsi Lina yang Meninggal Wajar: Mama Jauh Lebih Tenang