Balita Asal Yogyakarta yang Positif Covid-19 Kini Dinyatakan Negatif, Juru Bicara Pemda DIY: Belum Diperbolehkan Pulang

By Presi, Rabu, 18 Maret 2020 | 10:45 WIB
Ilustrasi anak positif virus corona (iStockphoto)

Pada Minggu (15/03), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atas nama Pemda DIY mengumumkan satu pasien positif Covid-19 yakni balita berusia 3 tahun tersebut.

Selain melakukan penanganan intensif terhadap pasien tersebut, kedua orang tua pasien juga masuk ke dalam daftar Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang juga berada di ruang isolasi RSUP Dr Sardjito dan menjalani tes lab Covid-19. (*)