Lakukan Pencegahan Corona, Bioskop di Jakarta akan Tutup Selama 2 Minggu

By Ratih, Sabtu, 21 Maret 2020 | 15:28 WIB
Ilustrasi studio bioskop (NPW Retail)

NOVA.ID - Dampak virus Corona memaksa banyak aspek untuk berhenti beroperasi sementara.

Termasuk jaringan bioskop terbesar Indonesia, XXI.

Jumat (20/03), manajemen bioskop ini mengumumkan akan menutup sementara bioskopnya selama 2 minggu.

Baca Juga: Takut Keluar Rumah Karena Virus? Cek Produk Pilihan Tokopedia!

Bioskop akan ditutup mulai Senin (23/03) hingga tanggal 5 April 2020.

Melansir Kompas.com, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui bioskop.

Pihak bioskop sendiri telah menerima surat edaran resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca Juga: Pesinetron Cinta Fitri Sekaligus Menantu Menteri PAN-RB Ini Positif Corona, Merasa Tak Ada Gejala Apa pun dan Kini Isolasi Mandiri di Kamar

Surat itu memiliki nomor surat No 60/SE/2020 yang menyatakan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menyikapi kondisi yang ada, kami akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah," ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communication and Brand Management seperti dikutip Kompas.com.

"Dengan demikian, seluruh jaringan bioskop Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta akan non aktif sementara mulai dari tanggal 23 Maret 2020," lanjutnya dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga: Terhalang Corona, Melaney Ricardo Was-Was Suami Tidak Dapat Kembali ke Indonesia: Masih Nunggu Kabar dari Maskapai

Dengan penutupan sementara ini, pihak manajemen XXI berharap wabah Corona dapat segera teratasi.

"Mari kita bersama-sama berdoa dan berharap agar bencana ini dapat segera berakhir sehingga kondisi ekonomi dapat kembali stabil," tuturnya.

Berdasarkan info terbaru, kasus kematian akibat infeksi Corona telah mencapai lebih dari 30 orang.

Baca Juga: Salut! Ini Rahasia Singapura Menekan Laju Korban Virus Corona

Kepala Dinas Pariwisat Ekonomi dan Ekonomi Kreatif Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyatakan ada kurang lebih 17 jenis usaha yang ditutup.

Ini mulai dari kelab malam hingga bioskop.

"Termasuk kelab malam, diskotek, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, biliar, bola gelinding, mandi uap, dan seluncur," kata Cucu.

Baca Juga: Jadi Suspect Corona, Mantan Istri Caesar YKS Ini Ceritakan Pengalamannya di Tes Hingga Beberkan Kondisinya Sekarang

Ini dilakukan karena kasus positif Corona di Jakarta mencapai angka yang sangat tinggi yaitu 215 kasus.

Dari kasus itu tercatat 18 orang meninggal dunia.(*)